Ketua Adat Kerajaan Gowa Kritik Arah Hak Angket DPRD: “Jangan Jadikan Isu Sensitif sebagai Alat Menggiring Opini”

Read Time:1 Minute, 33 Second

GOWA — tabloidTEMPO – Di tengah memanasnya polemik hak angket DPRD Kabupaten Gowa, Ketua Adat Kerajaan Gowa, Sila Abe, melontarkan kritik terbuka.

Menurutnya, dinamika yang berkembang tidak lagi semata membahas fungsi pengawasan, tetapi mulai bergeser ke arah narasi yang berpotensi memecah masyarakat dan mencederai marwah Kabupaten Gowa.

Sikap itu disampaikan Sila Abe saat memimpin zikir akbar, doa bersama, dan tolak bala di kompleks Istana Balla Lompoa, Sungguminasa, Kamis  Malam (09/07/2026).

Dalam pandangannya, hak angket merupakan instrumen konstitusional yang harus dijalankan secara objektif, terukur, dan berlandaskan fakta. Ia menilai, apabila ruang politik diisi dengan isu-isu sensitif yang belum memperoleh kepastian, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

“Masyarakat Gowa harus mengedepankan nilai sipakatau. Jangan biarkan perbedaan politik berubah menjadi kegaduhan yang merusak persatuan dan ketenangan masyarakat,” ujar Sila Abe.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak tidak membangun opini publik melalui tuduhan yang belum teruji. Menurutnya, setiap dugaan harus diserahkan kepada mekanisme hukum dan lembaga yang berwenang, bukan diadili melalui ruang publik.

Sila Abe mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan surat kepada Badan Kehormatan DPRD Gowa untuk meminta evaluasi terhadap proses hak angket apabila terdapat tindakan anggota dewan yang dinilai tidak menjaga etika kelembagaan atau melampaui koridor kewenangannya.

Selain itu, ia juga berencana berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Gowa terkait penyebaran informasi yang dinilai provokatif, termasuk baliho maupun spanduk yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

“Perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar. Namun jangan membawa isu-isu yang belum terbukti sehingga memecah belah masyarakat dan mencoreng nama baik Kabupaten Gowa. Semua pihak harus menghormati proses hukum dan etika,” tegasnya.

Sebagai Ketua Adat Kerajaan Gowa yang memiliki jaringan adat di 18 kecamatan, Sila Abe mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan, menghormati proses hukum, dan memberi ruang kepada pemerintah untuk tetap menjalankan roda pemerintahan tanpa tekanan opini yang dibangun dari informasi yang belum terverifikasi.

Sumber – BW

Editor – (One)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kepala SMPN 24 Makassar Bantah Keras Pemberitaan: “Jangan Giring Opini Publik dengan Tuduhan yang Belum Terbukti
Next post Diduga Ada Gudang Penampungan Solar Subsidi di Luwu Timur, Warga Soroti Kelangkaan BBM di SPBU LOPI
Close