Makassar – tabloidTEMPO – Kepala SMP Negeri 24 Makassar, Rahmia, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menuding adanya “siswa siluman”, siswa titipan anggota DPRD, hingga mengaitkan dirinya dengan dugaan jual beli jabatan.
Rahmia menegaskan dirinya tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan tersebut.
“Saya tidak pernah mengakui adanya siswa siluman maupun siswa titipan DPRD. Pernyataan yang dimuat bukan pernyataan saya. Jangan menggiring opini publik dengan menjadikan dugaan seolah-olah telah menjadi fakta,” tegas Rahmia. Jum’at 10/07
Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan merupakan klaim sepihak yang hingga kini belum pernah dibuktikan melalui audit, pemeriksaan resmi, maupun putusan dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang memiliki bukti, silakan tempuh mekanisme hukum. Jangan membangun penghakiman di ruang publik melalui informasi yang belum terverifikasi.”
Rahmia juga membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan jual beli jabatan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada proses hukum yang menetapkan dirinya sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sebagai bentuk transparansi, SMP Negeri 24 Makassar melirik SPMB melalui aplikasi lontara
Menurut Rahmia, kebenaran harus diuji melalui fakta dan proses hukum, bukan melalui opini yang dibentuk oleh pemberitaan sepihak.
“Publik berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan telah diverifikasi. Bukan informasi yang masih berupa tuduhan, tetapi disajikan seolah telah terbukti,” tutupnya.
(One)

Average Rating