TabloidTEMPO.COM |.Gowa – Keputusan DPRD Kabupaten Gowa membentuk hak angket menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Di tengah sejumlah persoalan pelayanan publik yang mendesak dan membutuhkan perhatian serius, DPRD justru dinilai lebih sibuk mengurus agenda yang urgensinya dipertanyakan publik.
Penasehat GMPD, Wawan, mempertanyakan arah dan prioritas DPRD Gowa yang dinilai semakin menjauh dari fungsi utamanya sebagai lembaga pengawasan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Publik berhak bertanya, apa sebenarnya yang sedang diprioritaskan DPRD Gowa? Ketika RSUD Syekh Yusuf mengalami kebakaran dan tenaga kesehatan belum menerima gaji selama berbulan-bulan, DPRD justru disibukkan dengan pembentukan hak angket. Di mana letak keberpihakan kepada rakyat?” tegas Wawan. saat di temui awak media di salah satu warkop di jalan faizal makassar 07/06
Menurutnya, kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf bukan persoalan sepele yang dapat berlalu tanpa pengawasan serius dari lembaga legislatif. Peristiwa tersebut semestinya menjadi alarm bagi DPRD untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aspek keselamatan, kepatuhan, dan tata kelola rumah sakit.
Wawan menilai DPRD justru salah fokus. Alih-alih mengusut persoalan yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, energi lembaga legislatif diarahkan pada pembentukan hak angket yang dinilai lebih menyentuh ranah privat seseorang dibanding kepentingan publik yang lebih mendesak.
Menurutnya, DPRD seharusnya segera mendorong pemeriksaan dan membuka kepada publik berbagai dokumen penting terkait keselamatan rumah sakit, mulai dari hasil riksa uji instalasi listrik, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), penerapan sistem manajemen K3, laporan inspeksi sistem proteksi kebakaran, sertifikat Ahli K3 Listrik, hingga sertifikat kompetensi tenaga teknis kelistrikan.
“Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, inilah yang seharusnya mereka buka dan kawal secara transparan. Jangan hanya hadir ketika ada isu politik, tetapi absen ketika menyangkut keselamatan masyarakat dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Wawan juga menyoroti persoalan tunggakan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Gowa yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan. Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian utama DPRD karena menyangkut hak pekerja sekaligus keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Bagaimana mungkin DPRD begitu bersemangat membahas agenda politik, sementara hak tenaga kesehatan yang menjadi tulang punggung pelayanan publik justru belum terselesaikan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan soal keadilan, penghargaan terhadap tenaga kesehatan, dan komitmen pemerintah dalam menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” kata Wawan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memilih anggota DPRD bukan untuk terjebak dalam polemik politik yang minim manfaat bagi warga. DPRD dipilih untuk mengawasi penggunaan anggaran, memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai DPRD terlihat lebih responsif terhadap isu-isu politik dibanding persoalan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Kebakaran RSUD Syekh Yusuf dan tunggakan gaji tenaga kesehatan adalah masalah nyata yang membutuhkan pengawasan nyata. Rakyat sedang menunggu kerja dan keberpihakan DPRD, bukan sekadar menyaksikan panggung politik,” pungkas Wawan.(**)red/SS

Average Rating