Luka Tak Hentikan Tawuran, Pemuda Bertahan dengan Panah Masih Menancap di Paha

Read Time:1 Minute, 1 Second

MAKASSAR –tabloidFEMPO – Rekaman video yang memperlihatkan seorang pemuda tetap terlibat dalam bentrokan meski pahanya tertancap anak panah beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu terjadi saat dua kelompok warga bentrok di kawasan Jembatan Jalan Abdul Daeng Sirua (Abdesir), Makassar, pada Minggu, 26 Juli 2026.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, pemuda itu tampak masih berada di garis depan bentrokan. Anak panah terlihat menancap di paha kirinya.

Alih-alih menepi untuk mendapatkan pertolongan, ia tetap bergerak bersama kelompoknya di tengah hujan lemparan batu dan serangan busur panah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bentrokan diduga dipicu sengketa lahan yang kembali memanas.

Kedua kelompok saling menyerang menggunakan batu dan busur panah sehingga situasi di sekitar lokasi berubah mencekam.

Akibat bentrokan itu, akses di sekitar jembatan sempat lumpuh. Aparat menutup sementara ruas jalan untuk menghindari jatuhnya korban dari kalangan pengguna jalan.

Sejumlah pengendara terpaksa memutar balik dan mencari jalur alternatif.

Kepolisian menyatakan bentrokan di kawasan tersebut bukan kali pertama terjadi.

Konflik serupa telah berulang dalam beberapa tahun terakhir dan kerap menimbulkan korban luka akibat lemparan batu maupun serangan busur panah.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat serta menelusuri penyebab pasti bentrokan.

Aparat juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi guna mencegah bentrokan susulan.

(One)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post BMKI Siapkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Sengka, Mulai Pemeriksaan, Sunatan Massal hingga Donor Darah
Next post Menteri ATR/BPN Ubah Standar Layanan Pertanahan, Balik Nama Dipangkas Menjadi?
Close