Tak Bisa Lagi Menutup Telinga, Ribuan Pasukan Adat Akan “Mengepung” DPRD Gowa

Read Time:1 Minute, 14 Second

GOWA – tabloiTEMPO – DPRD Kabupaten Gowa akan menghadapi salah satu ujian politik paling serius dalam beberapa tahun terakhir. Pada 5–6 Agustus 2026, sekitar 1.000 pasukan adat Kerajaan Gowa dijadwalkan mendatangi Gedung DPRD untuk menyuarakan tuntutan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD).

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Di balik mobilisasi besar tersebut tersimpan kekecewaan yang telah lama mengendap terhadap perda yang dinilai mengaburkan batas antara kewenangan pemerintahan dengan otoritas lembaga adat.

Bagi pihak Kesultanan Gowa, regulasi itu dianggap tidak lagi mencerminkan nilai sejarah, tradisi, dan sistem adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Desakan yang dibawa ke DPRD tidak lagi sebatas permintaan evaluasi. Massa menuntut agar Perda Nomor 5 Tahun 2016 dicabut dan diganti dengan regulasi yang dinilai lebih menghormati eksistensi masyarakat hukum adat serta sejarah Kerajaan Gowa.
Gelombang aksi ini sekaligus menjadi ujian bagi DPRD Gowa.

Lembaga legislatif dituntut menentukan sikap: membuka ruang pembahasan terhadap aspirasi masyarakat adat atau mempertahankan perda yang terus menuai penolakan.

Di sisi lain, DPRD sebelumnya menegaskan bahwa pencabutan perda tidak dapat dilakukan melalui tekanan publik semata, melainkan harus melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju ke Gedung DPRD Gowa. Ribuan pasukan adat disebut siap turun membawa tuntutan yang sama Perda Nomor 5 Tahun 2016 harus ditinjau ulang, atau dicabut.

Aksi tersebut diperkirakan menjadi salah satu mobilisasi massa adat terbesar di Gowa dalam beberapa tahun terakhir dan berpotensi menjadi penentu arah penyelesaian polemik yang telah berlangsung bertahun-tahun.

(One)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Disorot Soal Nama LIN, DPD Berbadan Hukum AHU 2017 Balik Membantah “Jangan Giring Opini”
Close