TabloidTEMPO.com | Gowa – Penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, selaku tersangka kasus korupsi dan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), bersamaan dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya pada Kamis, 4 Juni 2026, memicu dampak berantai yang meluas dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap kredibilitas penyelenggaraan program tersebut di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Sulawesi Selatan.
Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mengarahkan sorotan tajamnya langsung ke jaringan pengelolaan di balik 41 unit dapur pelaksana Program MBG di Sulawesi Selatan, yang sepenuhnya berada di bawah kendali Yayasan Yasika Group. Hal tersebut disampaikan di hadapan awak media pada Sabtu (6/6/2026), di Warkop Lewa, Jalan Sirajuddin Rani, Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Tercatat, Yayasan Yasika Group dipimpin oleh Yasika Aulia Ramadhani, yang tak lain adalah putri kandung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.
Lebih jauh lagi, Daeng Mangka memaparkan temuan serius tim investigasi TIB, yang telah mendata sebanyak 28 Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gowa yang diduga kuat bermasalah dan 2 diantaranya milik Yasika Aulia Ramadhani. Sebagian besar tidak memenuhi standar spesifikasi bangunan dan fasilitas, serta melanggar ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) produksi. Tak kalah mengkhawatirkan, sejumlah fasilitas tersebut ternyata beroperasi tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sarana sanitasi yang layak.
Saat ini, tim investigasi TIB terus melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti secara mendalam. Secara bersamaan, kami juga telah membuka posko resmi penerimaan pengaduan guna menampung laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran lain dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.(**)/red/SS

Average Rating