Dana Bibit Nanas 20 Miliar Terbagi ke Lima Terdakwa, 40 Miliar Tanpa Kejelasan

Read Time:1 Minute, 32 Second

TabloidTEMPO.COM | GOWA – Perselisihan tajam antara mantan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di satu sisi, melawan Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, serta Ni’matullah di sisi lain, terkait proyek pengadaan bibit nanas 2024, bukan sekadar perdebatan biasa. Di balik pertarungan pernyataan ini, ada uang rakyat senilai Rp60 miliar yang terancam hilang tanpa jejak jelas dan rakyat berhak tahu kebenarannya.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti kontradiksi yang tak bisa dibiarkan

“Andi Ina dan Syaharuddin bersikeras menyatakan proyek ini tak pernah dibahas di parlemen Bahtiar Baharuddin mengatakan sebaliknya. Siapa yang berbohong? Pertunjukan ini tak boleh berlarut-larut sekadar jadi tontonan

Mengapa Kejaksaan Tinggi Sulsel seolah sengaja menunda hasil pemeriksaan terhadap mantan pimpinan DPRD Sulsel ?” Pungkas pria akrab disapa Daeng Mangka

Kasus ini bermula dari program Dinas TPHBun Provinsi Sulsel tahun 2024 dengan anggaran Rp60 miliar. Dua perusahaan ditunjuk: PT Almira Agro Nusantara (AAN) menerima Rp40 miliar; PT Cipta Agri Pratama (CAP) menerima Rp20 miliar. Seluruh dana telah cair namun apa yang sampai ke rakyat?

“Faktanya yang menyakitkan, dari Rp60 miliar itu, yang benar-benar dipakai untuk bibit nanas termasuk pengiriman hanya Rp4,5 miliar,” tegas Daeng Mangka.

” Dari Rp20 miliar yang dikuasai PT CAP, sudah terungkap. Dibagikan kepada lima terdakwa, sebagian dipakai beli mobil mewah senilai Rp1,2 miliar yang ternyata sudah dijual lebih dulu, sehingga penyidik hanya berhasil menyita sisa uang penjualannya

Lalu Rp40 miliar yang dikirim ke PT AAN di Bogor ke mana dan ke siapa dibagikan ? Hingga hari ini, tak ada jawaban resmi, ucapnya

“Kami menuntut Kejati Sulsel, berhenti menunda-nunda. Kami akan melakukan gelombang aksi unjuk rasa mendesak hasil pemeriksaan anggota dan pimpinan DPRD Sulsel dan aliran dana Rp40 miliar itu kemana dan kepada siapa.

Rakyat tidak butuh sandiwara persidangan, kesaksian mantan pimpinan DPRD Sulsel tetap kontradiktif. Rakyat butuh kejelasan, akuntabilitas, dan penegakan hukum tanpa tebang pilih, tutup Daeng Mangka (**)/red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dialog Kebangsaan LMPI Sulsel Dorong Kolaborasi Masyarakat Perkuat Pencegahan Korupsi
Close