Di Balik Seruan “Turunkan Bupati”, LIKMA INDONESIA: Jangan Jadikan Rakyat Korban Polarisasi Politik

Read Time:1 Minute, 45 Second

TabloidTEMPO.COM | GOWA – Suhu politik di Kabupaten Gowa terus memanas seiring bergulirnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD. Di tengah proses politik yang masih berlangsung, ruang publik justru dipenuhi berbagai narasi yang saling berhadapan, termasuk seruan agar Bupati Gowa mundur. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan semakin tajamnya polarisasi di tengah masyarakat.

Menanggapi situasi itu, Ketua LIKMA Indonesia, Hasrul Arifuddin, menilai dinamika yang berkembang tidak lagi sekadar menjadi perdebatan politik, tetapi mulai mengarah pada pembentukan opini publik yang berpotensi memecah belah masyarakat apabila tidak disikapi secara dewasa.

“Asas demokrasi memang menjamin kebebasan berpendapat. Namun kebebasan itu tidak boleh bergeser menjadi ruang untuk membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi politik dan mengganggu stabilitas daerah,” kata Asul.

Menurutnya, hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dijadikan panggung untuk membentuk persepsi publik yang mendahului fakta maupun mekanisme yang sedang berjalan.

Hasrul menilai masyarakat perlu lebih kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar, terutama di media sosial. Ia mengingatkan bahwa opini yang terus digiring tanpa disertai fakta yang utuh berisiko menciptakan stigma, memperuncing konflik horizontal, dan mengaburkan substansi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

“Jika ruang demokrasi dipenuhi provokasi dan saling menjatuhkan, maka yang menjadi korban bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi,” ujarnya saat dehapan awak mefia di salah satu cafe di makassa  Rabu 01/07

Ia juga mengingatkan seluruh aktor politik agar mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan hak warga negara, namun harus dibangun di atas argumentasi yang objektif, bukan narasi yang berpotensi memperbesar konflik.

Hasrul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hak angket secara kritis namun tetap menjaga persatuan dan kondusivitas daerah.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Tetapi jangan sampai perbedaan itu dimanfaatkan untuk membelah masyarakat Gowa. Semua pihak harus menghormati proses yang sedang berlangsung dan membiarkan mekanisme konstitusi bekerja sesuai koridornya,” tegasnya.

Di tengah meningkatnya tensi politik, berbagai kalangan berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, transparansi, dan penghormatan terhadap proses hukum maupun mekanisme politik, sehingga dinamika yang berkembang tidak berujung pada konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas Kabupaten Gowa.(**)red/SS

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Video Viral Tuai Polemik, Law Firm Sila Kedua Desak Pembuktian Ilmiah dan Proses Hukum Terbuka
Close