GAN Tagih Nyali Polda Sulsel Mengusut Dugaan Korupsi Dana COVID-19 Rp17 Miliar di RS Faisal

Read Time:1 Minute, 48 Second

MAKASSAR – tabloidTEMPO – Gerakan Aktivis Nusantara (GAN) melontarkan kritik keras terhadap lambannya penanganan dugaan penyimpangan dana penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Faisal Makassar.

Organisasi tersebut mendesak Polda Sulawesi Selatan segera membuka secara terang dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut terjadi pada pengelolaan dana COVID-19 tahun anggaran 2020–2021.

Ketua Umum GAN, Jamal Dg Pasungtik, mengatakan dugaan penyimpangan itu bukan perkara administratif biasa. Jika benar terjadi, kasus tersebut menyangkut anggaran negara yang dialokasikan untuk menghadapi bencana nasional sekaligus memenuhi hak tenaga kesehatan yang mempertaruhkan nyawa di garis depan pandemi.

“Publik tidak membutuhkan janji, tetapi tindakan. Dugaan penyimpangan dana COVID-19 harus dijawab melalui proses hukum yang terbuka dan profesional. Jangan sampai perkara sebesar ini hanya menjadi konsumsi publik tanpa kepastian penegakan hukum,” kata Jamal Selasa 21/07

GAN mengaku menerima informasi dan temuan awal yang mengarah pada dugaan adanya pungutan terhadap dana COVID-19 yang diduga melibatkan oknum mantan jajaran direksi RS Faisal. Berdasarkan temuan tersebut, potensi kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp17 miliar.

Menurut Jamal, apabila dugaan itu terbukti, maka yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak para tenaga kesehatan yang seharusnya menerima insentif atas pengabdian mereka selama masa pandemi.

“Di saat tenaga kesehatan berjuang menyelamatkan nyawa masyarakat, tidak boleh ada satu rupiah pun dana yang diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Jika benar terjadi, ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat negara dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

GAN meminta Polda Sulsel segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam pengelolaan dana tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, dokumen pertanggungjawaban, serta mekanisme penyalurannya.

Organisasi itu juga meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, tetapi mengusut dugaan penyimpangan hingga ke aktor yang paling bertanggung jawab apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Besar kecilnya jabatan tidak boleh menjadi tameng. Penegakan hukum akan diuji dari keberanian mengungkap siapa pun yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan posisi atau pengaruh,” tegas Jamal.

GAN menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan berharap proses penanganannya dilakukan secara independen, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Menurut mereka, kejelasan penanganan perkara ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan penggunaan anggaran penanganan pandemi dapat dipertanggungjawabkan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Jabal Nur: Ada Pihak Yang Ingin Cepat Jadi Bupati?
Next post Saat Politik Memanas, Bupati Gowa Pilih Mediasi; PANDITA: Langkah yang Patut Diapresiasi
Close