TabloidTEMPO.COM | GOWA – Riuh politik yang dipicu rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa dinilai telah bergerak jauh melampaui fungsi pengawasan.
Di tengah silang pendapat yang kian tajam, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Jabal, meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera mengambil alih ruang pembuktian melalui uji forensik digital terhadap video yang diputar dalam forum hak angket.
Menurut Jabal, video yang telah menjadi bahan perdebatan publik itu tidak semestinya terus dipertentangkan di ruang politik tanpa terlebih dahulu diuji secara ilmiah.
Keaslian, waktu perekaman, hingga kemungkinan adanya manipulasi digital, kata dia, harus dipastikan melalui pemeriksaan forensik. Ungkapnya Minggu 19/07
“Kalau video itu dijadikan dasar untuk membangun opini dan menguatkan dugaan dalam hak angket, maka negara wajib memastikan lebih dulu keasliannya. Jangan sampai masyarakat digiring pada kesimpulan yang belum teruji,” ujarnya.
Ia menilai polemik hak angket telah menyita perhatian publik dan menciptakan kegaduhan politik yang berkepanjangan. Karena itu, Jabal berharap Kapolda Sulawesi Selatan memberikan perhatian khusus agar seluruh penanganan perkara yang berkaitan dengan hak angket diproses secara cepat, profesional, dan transparan.
Menurut Jabal, semakin lama proses hukum berjalan tanpa kepastian, semakin besar ruang bagi spekulasi dan pertarungan opini yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Biar penyidik yang bekerja, bukan narasi yang saling menghakimi. Kepastian hukum jauh lebih penting daripada kemenangan opini,” kata Jabal.
Ia juga mendesak percepatan penyelidikan terhadap dugaan praktik fee dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis yang kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.
Perkara itu, menurutnya, merupakan salah satu isu utama yang sejak awal memicu perhatian publik dan tidak boleh dibiarkan menggantung.
Jabal mengatakan masyarakat Gowa menunggu jawaban atas dua pertanyaan mendasar: apakah dugaan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti ada penyalahgunaan atau pencatutan nama Bupati Gowa dalam proses pengadaan.
“Jangan biarkan kasus ini berhenti di ruang isu. Publik berhak mengetahui fakta yang sesungguhnya melalui proses hukum. Jika ada pelaku, ungkap. Jika tidak terbukti, hentikan stigma. Negara tidak boleh kalah oleh rumor,” Tutup Jabal.(**)/red

Average Rating