Laporan Kasus ‘Korupsi’ Desa Pallangga ‘Mandek’ Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Gowa

GOWA, tabloidTEMPO – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Kekejaman Korupsi (ANTI KEJARI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu siang (9/4).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kinerja Kejari Gowa yang dinilai lamban dan kurang transparan dalam menangani laporan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan melibatkan Kepala Desa Pallangga.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk dengan tulisan:

“Kajari Gowa Mandul dalam Menangani Korupsi”

“Copot Kasi Intel Kejari Gowa karena Diduga Melindungi Kepala Desa yang Ada di Gowa”

“Tangkap dan Adili Kepala Desa Pallangga atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi”

Tidak hanya itu, demonstran juga melakukan pembakaran ban bekas dan bergantian berorasi menuntut agar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Koalisi Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Desa sejak 18 November 2024. Laporan tersebut terkait dugaan korupsi Kepala Desa Pallangga untuk Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Jenderal Lapangan ANTI KEJARI, Muh. Haidir, dalam orasinya menyebutkan bahwa laporan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Pallangga yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa sejak tahun 2024 hingga kini “parkir” di meja Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa.

“Kami menduga adanya upaya melindungi Kepala Desa yang melakukan praktik dugaan tindak pidana korupsi, khususnya oleh oknum Kepala Seksi Intelijen yang menangani laporan tersebut,” teriaknya.

Haidir juga mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengevaluasi kinerja Kasi Intelijen karena diduga tidak profesional dalam menangani laporan tersebut dan terkesan melindungi Kepala Desa Pallangga. “Kami mendesak Kajari untuk bertindak tegas dan transparan demi keadilan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) Aan Duhar Mengatakan Laporan tersebut yang telah dilaporkan kekejaksaan Negeri Gowa akan terus kami kawal dan hari ini laporan tambahan terkait dugaan korupsi kepala desa pallangga telah kami masukan dan langsung diterimah oleh kepala seksi pidana khusus.

“Kami berharap kasi pidana khusus kelejaksaan Negeri Gowa agar segera memproses laporan yang telah diterimahnya.apa bila laporaan tersebut tidak segera diproses maka kami akan turun melakukan aksi demonstran dengan massa yang lebih besar. Tegasnya

Aksi demonstrasi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Kantor Kejari Gowa tersendat dan nyaris ricuh. Namun secara umum, aksi berlangsung aman dan tertib dengan pengamanan ketat dari puluhan personel Polres Gowa yang berjaga guna memastikan situasi tetap kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Gowa terkait tuntutan demonstran.

(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Kangmas Soni Tulung Dorong Rekonsiliasi Nasional Organisasi PSHT Nyawiji, Hapus P16 dan P17
Next post Desak Copot Ketua RW, Warga Seruduk Kantor Lurah Suangga
Close