tabloidTEMPO – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mendesak agar pelaku pembunuhan Putri Indah Sari, perempuan berusia 18 tahun, dijatuhi hukuman mati. 21/01/25
Diberitakan sebelumnya mayat Putri Indah Sari ditemukan di area persawahan di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan puluhan tusukan di tubuhnya.
“Kasus ini sangat mengerikan dan tidak bisa ditolerir. Kami meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka.
Mayat Putri Indah Sari ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, dengan puluhan tusukan yang menunjukkan kekejaman luar biasa dari pelaku.
“Syafriadi berharap pihak berwenang dapat segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Harapnya
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambahnya.
(**)