Selebaran Provokatif Beredar, Presiden TIB: Kami Akan Laporkan Penyebar ke Polisi

Read Time:2 Minute, 30 Second

TabloidTEMPO.COM | GOWA – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyatakan akan segera mengambil langkah hukum tegas dan menyeluruh terkait beredarnya selebaran digital berisi tuduhan palsu, bermuatan fitnah keji serta provokasi, yang menyebar cepat di berbagai grup WhatsApp masyarakat Kabupaten Gowa.(Rabu 7/10/2026)

Pihaknya menunjuk akun dengan inisial ‘Om M’ sebagai penyebar awal dan akan melaporkannya ke Kepolisian beserta seluruh pihak yang ikut memperluas penyebaran materi tersebut.

Selebaran yang dimaksud memuat foto lima orang dengan narasi menuduh:

“Diduga otak pengrusakan Kantor Pos Gowa yang terpantau.”

Nama-nama yang dicatut tanpa dasar bukti apa pun adalah:

1. Mangka (Jenderal Lapangan)
2. Robby Harun
3. Ani Serang
4. Rizal Gading
5. Maulana.

Tuduhan ini dilengkapi seruan yang memanas-manasi:

“Tangkap dan penjarakan pelaku pengrusakan fasilitas umum di Kantor Pos Sungguminasa.”

Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menegaskan: tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar, rekayasa, dan merupakan fitnah terencana untuk mencoreng nama baik serta menjatuhkan pihak yang memperjuangkan keadilan.

“Kami tidak hanya akan melaporkan akun ‘Om M’ sebagai penyebar awal, tetapi juga siapa saja yang sengaja menyebarkan flyer provokatif dan memfitnah ini ke berbagai grup WhatsApp,” tegasnya.

“Ini bukan sekadar kabar salah. Ini adalah penyebaran berita bohong yang terencana, pencemaran nama baik, dan upaya memutarbalikkan fakta untuk mengkambinghitamkan kami setelah aksi rakyat yang sah. Kami akan melaporkan semuanya secara hukum tanpa terkecuali,” tambahnya.

Situasi bermula dari aksi demonstrasi damai yang digelar di lingkungan PT Pos Gowa, Rabu, 7 Oktober 2026. Massa hadir membawa tuntutan yang jelas dan sah:

Melacak Jaringan Mafia Peradilan
Mengungkap Kasus Sabotase Dokumen Negara Mahkamah Agung untuk Bupati Gowa

Aksi tersebut didasari dugaan kuat adanya pengalihan dan penahanan dokumen resmi Mahkamah Agung yang seharusnya diterima Bupati Gowa—sebuah perkara yang menyangkut keadilan dan hak konstitusional Kepala Daerah terpilih.

Namun, tak lama setelah aksi damai itu usai, muncul tuduhan sepihak yang tanpa bukti menuduh para tokoh tersebut melakukan perusakan fasilitas. Ini dianggap sebagai alasan buatan untuk membalikkan keadaan: dari pihak yang menuntut keadilan, diubah menjadi pihak yang dituduh melanggar hukum.

Syafriadi menegaskan tidak ada satu pun dari pihak yang disebutkan yang melakukan perusakan apa pun. Tuduhan ini dinilai sebagai manuver kotor untuk menutupi dugaan pelanggaran nyata penggelapan dokumen negara dengan mengalihkan perhatian kepada tuduhan palsu.

“Kami memperjuangkan keadilan, bukan merusak. Mereka yang seharusnya dipertanggungjawabkan justru melempar tuduhan kepada kami. Ini pola yang sama: bungkam kritik dengan fitnah,” tegas Daeng Mangka.

Laporan resmi ke Kepolisian akan segera dibuat hari ini. Seluruh bukti penyebaran di grup WhatsApp akan dikumpulkan dan diserahkan kepada pihak berwajib. Setiap penyebar akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakannya masing-masing.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut sebagai akun “Om M” maupun pihak-pihak yang diduga turut menyebarkan selebaran tersebut belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait tuduhan yang disampaikan Presiden TIB.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Perkembangan terkait rencana pelaporan Presiden TIB ke pihak Kepolisian akan terus dipantau dan diberitakan sesuai dengan informasi serta keterangan resmi yang diperoleh.(**)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dugaan Sabotase Surat MA, Bupati Gowa Siapkan Langkah Hukum ke MA dan Kemendagri
Close