Mantap! TIB Desak Transparansi Penyelidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana COVID-19 di RSI Faisal

Read Time:1 Minute, 40 Second

TabloidTEMPO.com |Makassar ,- Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Dg Mangka, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan penanganan pandemi COVID-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal. Dana senilai Rp60 miliar tersebut disalurkan Kementerian Kesehatan RI pada tahun 2020–2021.

Menurut Syafriadi Djaenaf, terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran direksi rumah sakit pada saat pengelolaan dana tersebut.Ia menekankan agar proses hukum tidak dihentikan dan meminta transparansi penuh dalam penanganan kasus ini.

“Kasus ini tidak boleh berhenti atau ditutup-tutupi. Kami meminta penyidik Tipikor Polda Sulsel untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab, karena kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah,” tegas Daeng Mangka pada Jumat (8/5/2026).

Kasus ini sebenarnya telah memasuki tahap penyelidikan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel pada 2023–2024, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Mantan pimpinan RSI Faisal, termasuk Dr. Arafiah Arabe (Direktur Utama), Satriani Razak (Direktur Keuangan), dan Fajriansjah Farid (Direktur Umum), diduga bertanggung jawab atas dugaan hilangnya dana negara.

Ketua Yayasan RSI Faisal Makassar, Prof. Dr. Mansyur Ramli, mengakui bahwa pemeriksaan oleh tim Tipikor pernah dilakukan pada tahun 2024. “Tim penyidik memang sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di RSI Faisal,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Kepala Unit I Subdit III Suspol Ditreskrimsus Polda Sulsel, Yusriadi Yusuf, memastikan pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari manajemen RSI Faisal untuk melengkapi berkas perkara. “Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu laporan audit resmi agar proses hukum dapat segera dilanjutkan,” jelasnya.

Upaya konfirmasi kepada mantan pejabat yang terkait serta Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI periode 2020–2021, Prof. Dr. Abdul Kadir, belum membuahkan jawaban. Selain itu, aksi unjuk rasa dilakukan puluhan mahasiswa dari Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Kritis Indonesia (APKI) di halaman Markas Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk dorongan agar kasus ini segera dituntaskan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dana pemerintah yang seharusnya digunakan untuk menangani pandemi COVID-19, dan ditengarai menimbulkan kerugian negara yang signifikan.(/**)red

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dirkrimsus Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan 50.000 Liter Solar Subsidi ke Sulteng
Next post Roketin Hati atau Roket Sabarnya? MyRepublic Lambat Tanggapi Keluhan Pelanggan
Close