Mahasiswa Mengetuk Pintu Gubernur: Siapa Bertanggung Jawab atas Kisruh Pendidikan Sulsel?

Read Time:3 Minute, 16 Second

Makassar, tabloudTEMPO – 15 Juni 2026 – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan melanjutkan rangkaian Aksi Jilid II – Reformasi Jilid II bertajuk “Sulsel Gelap; Mahasiswa BerGerak” dengan menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Dalam aksi tersebut, HMI Sulsel mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk secara terbuka menyampaikan sikap terhadap berbagai persoalan nasional yang berdampak langsung terhadap masyarakat Sulawesi Selatan, sekaligus memberikan penjelasan terkait sejumlah polemik yang berkembang di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai semakin membutuhkan keberanian, transparansi, dan keberpihakan yang nyata kepada rakyat. HMI Sulsel menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap kebijakan nasional yang menimbulkan dampak sosial dan ekonomi di daerah.

Jenderal Lapangan Aksi sekaligus Ketua Bidang PTKP BADKO HMI Sulawesi Selatan, Muhammad Rafly Tanda, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa di Kantor Gubernur bukan sekadar menyampaikan tuntutan, melainkan meminta kejelasan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap berbagai persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.

“Kami datang untuk mendengar sikap Gubernur Sulawesi Selatan. Bagaimana pandangan beliau terkait persoalan BBM, inflasi ekonomi, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, hingga Program Koperasi Merah Putih yang hari ini menuai banyak kritik dan pertanyaan dari masyarakat. Gubernur tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi harus menjadi representasi kepentingan rakyat Sulawesi Selatan di hadapan pemerintah pusat,” tegas Rafly.

Menurut HMI Sulsel, evaluasi terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran tidak dapat dipisahkan dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, HMI juga menyoroti berbagai persoalan yang berkembang di sektor pendidikan Sulawesi Selatan yang belakangan menjadi perhatian publik.

BADKO HMI Sulsel menilai bahwa persoalan mundurnya ratusan kepala sekolah, polemik pengelolaan perpustakaan digital, hingga berbagai pertanyaan publik mengenai tata kelola dan penggunaan anggaran pendidikan menunjukkan adanya persoalan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pemerintah daerah.

“Kami melihat ada kegelisahan yang besar di sektor pendidikan Sulawesi Selatan. Mulai dari isu mundurnya 326 kepala sekolah, polemik perpustakaan digital, hingga berbagai pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran pendidikan. Pemerintah tidak boleh diam. Publik berhak memperoleh penjelasan yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Rafly.

Selain itu, HMI Sulsel juga mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai Program Strategis Nasional yang dilaksanakan di daerah, termasuk program-program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurut Rafly, pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana administratif, tetapi juga harus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Ansyar, selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam dialog bersama massa aksi, Ansyar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang dibawa oleh HMI Sulsel akan diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan menjadi bahan perhatian pemerintah daerah.

“Aspirasi teman-teman kami terima dengan baik dan akan kami sampaikan langsung kepada Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Terkait berbagai persoalan yang disampaikan, pemerintah provinsi terbuka untuk berdiskusi dan membangun komunikasi bersama HMI maupun elemen masyarakat lainnya. Kami juga siap memfasilitasi pertemuan dengan Bapak Gubernur maupun perangkat daerah terkait sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan publik,” ujarnya.

Meski demikian, HMI Sulsel menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak boleh berhenti sebagai janji birokrasi semata. Organisasi mahasiswa tersebut memastikan akan terus mengawal dan menagih tindak lanjut konkret dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas seluruh aspirasi yang telah disampaikan.

“Kami menghargai respons yang diberikan. Namun yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar penerimaan aspirasi, melainkan tindakan nyata. HMI Sulsel akan kembali menagih komitmen pemerintah untuk membuka ruang dialog, memberikan penjelasan kepada publik, dan menyelesaikan berbagai persoalan yang hari ini menjadi kegelisahan masyarakat Sulawesi Selatan,” tegas Rafly.

BADKO HMI Sulsel menegaskan bahwa Reformasi Jilid II bukan sekadar agenda demonstrasi, melainkan gerakan moral untuk memastikan pemerintah tetap berada dalam koridor konstitusi, transparansi, dan kepentingan rakyat.

“Ketika rakyat bertanya, pemerintah wajib menjawab. Ketika publik menuntut penjelasan, pemerintah wajib membuka diri. Dan ketika kebijakan menimbulkan kegelisahan, maka evaluasi adalah keniscayaan. Itulah esensi demokrasi yang akan terus kami kawal,” tutup Rafly.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Konsistensi Dipertanyakan: Pansus DPRD Gowa ‘Bertabrakan Proses Hukum’
Next post Peduli Kesehatan Warga, BMKI Gelar Sunat Massal dan Donor Darah di Takalar Kolaborasi Pemdes Bentang.
Close