Pansus Dibuka Lebar, Paripurna APBD Ditutup Rapat: Ada Apa dengan DPRD Gowa?

Read Time:1 Minute, 29 Second

GOWA – tabloidTEMPO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada kamis 23/07 tanpa siaran langsung.

Padahal, forum tersebut merupakan momentum bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang daerah dikelola dan bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasannya terhadap pemerintah.

Keputusan itu menuai kritik dari Koordinator Pandita, Wawan. Ia menilai DPRD Gowa justru menunjukkan standar keterbukaan yang berbeda. Ketika rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dipenuhi perdebatan politik, siaran langsung tersedia. Namun saat membahas pertanggungjawaban APBD yang menyangkut kepentingan publik, akses masyarakat justru tertutup.

“Yang ingin dilihat masyarakat bukan gosip politik. Masyarakat ingin mengetahui bagaimana APBD 2025 dipertanggungjawabkan, apa temuan DPRD, apa rekomendasinya, dan sejauh mana fungsi pengawasan dijalankan. Justru agenda yang paling penting ini tidak disiarkan,” kata Wawan. Jum’at 24/07

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa DPRD lebih nyaman mempertontonkan dinamika politik dibanding membuka proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kalau rapat yang penuh kontroversi bisa disiarkan, mengapa rapat yang membahas uang rakyat tidak? Publik berhak mempertanyakan konsistensi keterbukaan DPRD,” ujarnya.

Wawan menilai, fungsi utama DPRD adalah legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu, ukuran keberhasilan DPRD bukan seberapa ramai perdebatan politik yang ditampilkan kepada publik, melainkan seberapa transparan lembaga itu mengawal setiap rupiah APBD.

“Jangan sampai DPRD lebih dikenal karena membangun panggung politik daripada memperlihatkan kualitas pengawasannya. Masyarakat tidak membutuhkan tontonan politik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah penjelasan terbuka mengenai nasib uang rakyat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa agenda yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah tidak memperoleh tingkat keterbukaan yang sama dengan agenda-agenda lain yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui narasi politik, tetapi melalui transparansi. Jika pembahasan LPJ APBD saja tidak dapat disaksikan masyarakat secara langsung, wajar bila publik bertanya: apakah DPRD lebih sibuk mengelola opini daripada memperkuat fungsi pengawasannya?” pungkas Wawan.

(**)

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Paripurna Gowa: Ketika Panggung Politik Menutupi Substansi Pengawasan
Next post Ainun dan Kawan – Kawan Gugat Hak Angket DPRD Gowa ke PTUN Makassar
Close