AJUN Siapkan Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara, Perkuat Profesionalisme dan Telusuri Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Daerah

Read Time:1 Minute, 51 Second

Gowa — tabloidTEMPO – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Jurnal Nusantara (DPP AJUN) akan menggelar Road Trip Jurnalis Lintas Nusantara pada 29 Juli 2026. Kegiatan yang melibatkan jurnalis media siber ini bukan sekadar perjalanan lintas provinsi menuju Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan profesionalisme pers sekaligus upaya memotret berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ketua Umum DPP AJUN mengatakan, setiap peserta dibekali komitmen untuk menjalankan kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menurutnya, independensi, akurasi, dan verifikasi harus menjadi fondasi utama dalam setiap peliputan.

“Pers hadir bukan untuk menghakimi, melainkan mengungkap fakta yang memiliki kepentingan publik. Semua informasi harus diuji, diverifikasi, dan disajikan secara berimbang,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).

Selain memperluas jaringan organisasi di berbagai daerah, perjalanan ini juga akan menjadi ruang observasi terhadap sejumlah isu yang selama ini kerap memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Tim jurnalis akan menghimpun data, melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak, serta mendokumentasikan fakta lapangan mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), pembalakan liar (illegal logging), dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

AJUN menegaskan, seluruh proses dilakukan melalui mekanisme kerja jurnalistik yang profesional. Setiap informasi akan diuji dengan prinsip cover both sides, sehingga seluruh pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan memberikan penjelasan sebelum dipublikasikan.

Bila dari hasil peliputan ditemukan data yang telah diverifikasi dan mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran hukum, temuan tersebut akan disusun dalam laporan yang dapat menjadi bahan informasi bagi aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya. AJUN menegaskan, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap berada pada institusi yang berwenang.

Di sela perjalanan, rombongan juga dijadwalkan bersilaturahmi dengan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Sebagai bentuk transparansi pelaksanaan kegiatan, DPP AJUN berencana menyampaikan pemberitahuan kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus menegaskan bahwa kerja jurnalistik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.

Bagi AJUN, perjalanan ini bukan sekadar menempuh ribuan kilometer. Misinya adalah memastikan setiap informasi yang menyangkut kepentingan publik diperoleh melalui proses jurnalistik yang independen, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tim AJUN

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Diduga Ada Gudang Penampungan Solar Subsidi di Luwu Timur, Warga Soroti Kelangkaan BBM di SPBU LOPI
Close