GOWA –tabloidTEMPO – Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gowa disebut masih berlangsung tanpa hambatan. Di saat kerusakan lingkungan terus meluas dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin marak, penegakan hukum justru dipertanyakan.
Kondisi itu menjadi sorotan utama dalam rapat konsolidasi gabungan organisasi kemasyarakatan, aktivis, dan insan pers yang tergabung dalam Solidaritas Gowa.
Mereka menilai aparat penegak hukum, khususnya Polresta Gowa, belum menunjukkan langkah yang tegas untuk menghentikan praktik yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
“Tambang ilegal bukan lagi persoalan kecil. Negara dirugikan, lingkungan rusak, masyarakat menjadi korban. Yang dipertanyakan sekarang, mengapa aktivitas itu masih terus berjalan?” demikian pernyataan Solidaritas Gowa.
Presiden TIB yang juga juru bicara Solidaritas Gowa, Syafriadi Djaenaf Dg Mangka, mengatakan publik berhak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum apabila aktivitas tambang ilegal masih beroperasi secara terbuka.
“Kami mendesak Polresta Gowa berhenti bersikap pasif. Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada pembiaran terhadap tambang ilegal. Jika pelanggaran berlangsung terus tanpa penindakan, wajar bila masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam menegakkan hukum,” kata Syafriadi.selasa 28/07
Selain tambang ilegal, Solidaritas Gowa juga menyoroti dugaan penyalahgunaan, penimbunan, dan perdagangan BBM bersubsidi jenis solar maupun Pertalite. Menurut mereka, praktik tersebut bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat yang berhak menikmati subsidi.
Solidaritas Gowa mendesak Kapolresta Gowa segera membuktikan komitmennya dengan mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu laporan atau melakukan penindakan yang bersifat insidental.
Mereka menuntut:
Menutup seluruh lokasi tambang ilegal di Kabupaten Gowa dan memproses hukum seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Mengusut jaringan penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi hingga ke aktor-aktor yang diduga menjadi dalangnya.
Mengevaluasi kinerja Unit Tipidter Polresta Gowa. Jika dinilai tidak mampu menjalankan fungsi penegakan hukum secara maksimal, pimpinan unit tersebut diminta dicopot dari jabatannya.
Syafriadi menegaskan, lambannya penindakan hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Polresta Gowa harus membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di daerah ini. Jangan biarkan tambang ilegal terus beroperasi seolah kebal hukum. Penutupan seluruh tambang ilegal harus segera dilakukan agar tidak muncul anggapan bahwa negara kalah menghadapi pelaku-pelaku yang merusak lingkungan dan merugikan kepentingan publik,” tegasnya.
Solidaritas Gowa memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka menyatakan tidak akan berhenti menyuarakan desakan hingga aparat penegak hukum menunjukkan langkah nyata dalam memberantas tambang ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Gowa.
(One)

Average Rating