tabloidTEMPO – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Institut Agama Islam (IAI) Al Muhammad Cepu dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut digelar di Pendopo Kampus IAI Al Muhammad Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mencetak advokat profesional yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan nilai moral keagamaan.
Rektor IAI Al Muhammad Cepu, Dr. Drs. Kadarismanto, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk kepercayaan besar terhadap institusinya. Ia berharap PKPA dapat menjadi wadah pengabdian sekaligus peningkatan kompetensi lulusan hukum.
“Kerja sama ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk melahirkan SDM hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Pendidikan profesi advokat dan program magang mahasiswa diharapkan berjalan selaras demi tujuan yang baik dan hasil yang baik,” ujarnya.
Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah, Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H., menegaskan bahwa sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum menjadi kebutuhan di tengah dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“PKPA ini bukan sekadar pendidikan profesi, tetapi bagian dari transformasi profesi advokat agar lebih adaptif, kompetitif, dan responsif terhadap persoalan hukum dan sosial masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Muhammad Cepu, KH. Abdul Chalim Mujtaba, M.H.I., menilai kerja sama ini sebagai momentum penting dalam melahirkan advokat berkarakter pesantren.
“PKPA ini diharapkan melahirkan advokat santri atau santri advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan manfaat luas,” tuturnya.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan dosen IAI Al Muhammad Cepu serta pengurus BPW PERADIN Jawa Tengah. Penandatanganan MoU ditutup dengan sarasehan bersama sebagai forum dialog dan penguatan komitmen pelaksanaan PKPA.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat BPW PERADIN Jawa Tengah sekaligus Ketua Pelaksana PKPA, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., C.L.A., mengumumkan bahwa pendaftaran PKPA akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026, dengan pelaksanaan direncanakan pada Februari 2026.
“PERADIN Jateng juga menyiapkan beasiswa PKPA bagi 20 pendaftar pertama serta beasiswa khusus bagi lulusan Sarjana Hukum fresh graduate cumlaude. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi call center 0816676507,” pungkasnya.
(Red/Sartana)
