TabloidTEMPO.com | GOWA – Pihak SMP Negeri 2 Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp1.000 per hari yang disebut-sebut dialami oleh siswa.(Kamis 22/1/2026)
Kepala SMP Negeri 2 Sungguminasa berinisial (R) menyampaikan bahwa pihak sekolah akan memanggil dan mengundang orang tua siswa yang menjadi narasumber dalam pemberitaan untuk hadir langsung ke sekolah guna meluruskan persoalan tersebut.
“Kami sengaja mengundang orang tua siswa yang bersangkutan ke sekolah pada pukul 09.00 pagi ini untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi,” ujar Kepala Sekolah saat menyampaikan klarifikasinya kepada awak media metroinfonews.com.
Menurut Kepala Sekolah, bahwa saat dugaan pungli tersebut mencuat, dirinya baru menjabat sebagai kepala sekolah, sehingga belum mengetahui secara rinci persoalan yang dilaporkan.
“Dugaan pungli yang diberitakan itu sebenarnya saya tidak mengetahui secara detail karena saya baru menjabat di sekolah ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, klarifikasi perlu dilakukan secara terbuka agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berkepanjangan.
“Kesalahpahaman ini harus diluruskan agar tidak menjadi polemik di publik,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Sekolah menegaskan komitmennya untuk melakukan pemantauan ketat dan investigasi internal di lingkungan sekolah guna memastikan tidak terjadi praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Saya sebagai kepala sekolah yang baru akan benar-benar memonitor dan melakukan investigasi mandiri secara internal,” tegasnya.
Di akhir klarifikasi, Kepala Sekolah juga menyampaikan apresiasi kepada media atas peran kontrol sosial yang telah dijalankan.
“Terima kasih kepada media yang telah memberikan ruang kepada kami untuk menyampaikan klarifikasi kepada publik,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media metroinfonews.com masih terus membuka ruang konfirmasi dan akan memantau perkembangan hasil pertemuan antara pihak sekolah dan orang tua siswa, sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.(SS)/*red
