Proyek Pembangunan Toilet Umum Desa Tanakaraeng Diduga di Korupsi

Gowa. tabloidTEMPO— Isu mengenai akuntabilitas dan efektivitas penggunaan Dana Desa kembali mencuat setelah proyek pembangunan toilet umum pada Balai Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan informasi pada papan kegiatan, proyek tersebut dialokasikan anggaran sebesar Rp 70.918.860 melalui Dana Desa (DDS) tahun anggaran 2025.

Walaupun pekerjaan fisik telah dinyatakan selesai, sejumlah warga menilai hasil pembangunan belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Beberapa komponen bangunan, seperti penyelesaian lantai, pengecatan, serta instalasi sanitasi, dinilai masih memerlukan pembenahan dan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum.

Pendiri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR), Muh Fajar Idris, S.T, menyampaikan bahwa kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat pengawas. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat diabaikan.

“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kami melihat adanya kebutuhan untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek. Keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pembiayaan, dan hasil akhir pembangunan sangat penting untuk memastikan tidak munculnya keraguan di masyarakat,” ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya. Senin 8/12

Ia menambahkan bahwa GEMPUR akan mendorong proses pengawasan formal oleh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa, apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara laporan anggaran dan hasil pekerjaan.

“Dana Desa merupakan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan secara transparan agar kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa tetap terjaga,” tegasnya.

Hingga rilis ini disampaikan, Pemerintah Desa Tanakaraeng maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan mereka atas sorotan tersebut. Masyarakat kini menantikan langkah-langkah pengawasan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten guna memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan mengenai urgensi tata kelola pembangunan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik

(W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post
Next post Dua Visi, Satu Rumah: Dinamika Unik Pilkades Tassese
Close