Proyek 9 Miliar di Takalar ‘Mangkrak’ Dirut Samata Desak Bupati Terpilih Copot Kadis

tabloidTEMPO – Proyek Sentra UMKM Galesong yang dibangun pada tahun 2022 dengan anggaran sekitar Rp 9 miliar yang berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kini menuai sorotan.

Pasalnya Proyek yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi lokal, justru terbengkalai dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dikarekan lokasi pembangunan berada di zona peringatan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga tidak layak untuk digunakan.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPRP Kabupaten Takalar diduga Kongkalikong, karena tidak mempertimbangkan aspek tata ruang dan perizinan yang memadai.

Akibatnya, bangunan yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut kini terbengkalai tanpa aktivitas ekonomi yang diharapkan oleh masyarakat galesong.

Kekecewaan pun muncul dari sejumlah masyarakat yang sejak awal berharap sentra UMKM ini dapat menggerakkan ekonomi lokal di Galesong kabupaten takalar.

Terkait hal itu Direktur Samata Asman Putra Surya kepada media ini Menantang Bupati Terpilah Kabupaten Takalar Untuk mengambil tindakan Teges terhadap para pihak yang bertanggungjawab terkait proyek tersebut. Ungkapnya 21/02/25

Selain itu Asman juga Mendesak Bupati terpilih agar segera mencopot, Kadis Perpustakaan takalar Muhsin Tiro dari jabatannya. Sebagai bentuk Akuntabilitas agar tidak ada lagi proyek “Mangkrak” di Kabupaten Takalar. Tegas Asman

Lebih lanjut, Asman menilai kegagalan proyek ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dari pihak Dinas PUPRP Kabupaten Takalar saat Kepala Dinas PUPRP di Jabat oleh Muhsin Tiro. Cetusnya

“Tindakan tegas perlu diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan pembangunan di kabupaten Takalar berjalan sesuai aturan. Ujar Asman

Desakan ini mendapat dukungan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh proyek yang tidak tepat sasaran tersebut.

Diketahuii, Direktur Samata Asman Putra Surya bukanlah sosok asing dalam pengawasan pembangunan di Kabpaten Takalar.

Dia sebelumnya pernah melaporkan mantan Bupati Takalar, Syamsari Kitta, ke KPK terkait dugaan korupsi.

Publik kini menantikan respons dari Bupati Terpilih dan langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan polemik proyek Sentra UMKM Galesong.

Masyarakat berharap kepemimpinan baru mampu membawa perubahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Terbukti Pemalsuan Surat, Gedung Hamrawati di Eksekusi, Diduga Mafia Tanah dan Pradilan di Baliknya
Next post 17 Tahun Terpidana Korupsi Tanpa Eksekusi, Kejari Gowa Masih Mencari Berkas Putusan
Close