TabloidTEMPO.com | Makassar, Sulsel – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan (nakes) non-ASN yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan status kepegawaian.(Rabu 15/10/2025)
Pernyataan tersebut disampaikan Cicu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ratusan tenaga kesehatan non-ASN dari berbagai kabupaten/kota yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Pada Selasa (14/10/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Anwar Purnomo, Wakil Ketua Komisi A Mizar Roem, serta perwakilan dari BKN Provinsi Sulsel dan BKAD Pemprov Sulsel.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan penting dibahas, mulai dari status kepegawaian dan kesejahteraan tenaga non-ASN, pemutusan hubungan kerja honorer, hingga permasalahan pendataan yang belum terinput dalam sistem BKN.
Selain itu, DPRD Sulsel juga menyoroti rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2025 yang digulirkan oleh pemerintah pusat, yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap tenaga kesehatan di daerah.
Salah satu perwakilan tenaga kesehatan asal Luwu Utara, Andi Astrini, menyampaikan kekecewaannya karena banyak nakes di daerahnya tidak terdata dalam sistem BKN.
“Aturannya, yang sudah ikut tes CPNS tidak bisa ikut PPPK lagi. Tapi faktanya ada yang diluluskan di tahap kedua, sementara kami yang di Puskesmas yang langsung melayani masyarakat justru tidak lulus,” ungkap Astrini.
Ia berharap DPRD Sulsel dapat menyuarakan aspirasi mereka hingga ke tingkat pusat.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi. Ada yang baru dua tahun kerja tapi sudah lulus PPPK. Kami mohon keadilan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, memastikan seluruh aspirasi para tenaga kesehatan akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.
“Aspirasi teman-teman tenaga kesehatan akan kami tampung dan teruskan sesuai mekanisme. Tapi semua butuh data yang valid agar bisa diselesaikan secara faktual,” ujarnya.
Mizar juga meminta seluruh tenaga kesehatan dari kabupaten/kota untuk menyampaikan data tertulis guna mempercepat proses validasi.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa DPRD Sulsel telah menepati janji untuk memfasilitasi permasalahan yang dihadapi para tenaga kesehatan.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memfasilitasi teman-teman dari kabupaten dan kota. Sebagai seorang dokter, saya paham betul beratnya tugas tenaga kesehatan di lapangan. Kami Fasilitasi dan Kawal Hingga ke Pusat,” ujar Cicu.
Cicu menegaskan pentingnya percepatan verifikasi data agar dapat segera dibawa ke pemerintah pusat.
“Kami minta semua pihak segera menyelesaikan validasi data. Paling lambat pekan depan, data harus sudah final agar bisa kami kawal bersama ke pusat,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun kewenangan pengangkatan tenaga non-ASN berada di tangan pemerintah pusat, DPRD Sulsel tetap berkomitmen menjadi penyambung aspirasi rakyat.
“Kami akan terus perjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Meski kewenangan ada di pusat, DPRD Sulsel tidak akan diam,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum BMKI (Barisan Masyarakat Kesehatan Indonesia) Sulsel menyoroti ketidakhadiran beberapa instansi daerah dalam rapat tersebut.
Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota yang diundang DPRD Sulsel, hanya BKPSDM Kota Makassar dan Dinas Kesehatan yang tidak menghadiri rapat penting tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Dari sepuluh daerah yang diundang, hanya BKPSDM Makassar dan Dinkes yang mangkir. Ada apa dengan mereka? Apakah mereka tidak menghargai undangan resmi Ketua DPRD Sulsel?” tegas Ketua Umum BMKI Sulsel.
BMKI menilai ketidakhadiran tersebut menunjukkan minimnya komitmen sebagian pihak daerah dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh data nakes non-ASN akan dikumpulkan secara resmi dan diverifikasi bersama BKN sebelum diserahkan ke Komisi II DPR RI.
DPRD Sulsel menegaskan akan menjadikan aspirasi tenaga kesehatan non-ASN sebagai agenda prioritas untuk diperjuangkan di tingkat nasional.(/*)Red/SS