TabloidTEMPO.com | Makassar – Kasus dugaan pembobolan gerai/box penjual nasi kuning di Lapangan Hertasning, Kota Makassar, menjadi perhatian publik. Pasalnya, para terduga pelaku disebut masih bebas berkeliaran meski laporan polisi telah resmi diajukan ke Polrestabes Makassar.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, dan telah dilaporkan secara resmi pada 19 Januari 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/150/I/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum korban, Sandi Pajri, S.Pd., S.H., M.H, dari Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Keadilan, saat ditemui awak media menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi korban bernama Sumarniati, seorang perempuan yang mengalami kerugian besar akibat peristiwa tersebut.
“Kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta. Sampai hari ini, kami menilai penanganan perkara ini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” ujar Sandi Pajri, Jumat (23/01/2026).
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran awal, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, masing-masing seorang perempuan berinisial KH alias I dan seorang laki-laki berinisial FR.
Menurut Sandi, terduga perempuan berinisial KH diketahui kerap bermalam di gerai/box penjual nasi kuning tersebut.
Sementara itu, seorang saksi mata berinisial AD mengaku melihat terduga laki-laki berinisial FR mengangkat sejumlah barang dari dalam gerai pada hari kejadian.
“Barang-barang yang diduga hilang antara lain empat unit telepon genggam berbagai merek, empat tabung gas 3 kilogram, satu unit kompor gas, perhiasan emas berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total sekitar 25 gram emas, serta satu lembar BPKB sepeda motor,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak kuasa hukum berharap agar aparat penegak hukum dapat merespons laporan tersebut secara cepat dan profesional.
“Sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang, korban berharap besar agar pihak Polrestabes Makassar, khususnya penyidik yang menangani perkara ini, segera menindaklanjuti laporan, demi keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum,” tegas Sandi.
Ia juga menyinggung komitmen Polri melalui program PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), yang diharapkan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Kami percaya Polri akan bekerja secara profesional dan objektif, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” pungkasnya.(/*)Tme/red
