tabloidTEMPO.COM _ Kepala desa pallangga kecamtan pallangga kabupaten gowa resmi dilaporkan kekejakasaan negeri gowa terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan itu dilayangkan oleh empat lembaga kemahasiswaan dan kemasyarakatan pemuda desa yang tegabung dalam aliansi Forum Pergerakan Rakyat Desa di pengujung tahun 2023
Jendral lapanga aliansi Forum Pergerakan Rakyat Desa Aan mengatakan bahwa kami bersama Empat Lembaga telah resmi melaporkan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum kepala desa pallangga
“Dugaan korupsi yang resmi kami laporkan kekejaksaan negeri gowa terkait pekerjaan infrastruktur dan bantuan pemerintah yakni rabat beton, pembangunan posyandu, pemberdayaan masyarakat desa dan tambahan makanan ibu hamil, lansia dan kader posyandu Ungkap Aan saat di temui awak media di salah satu wakrop di sunggumina kamis 28/12/2023
Sementara kordinator lapangan Forum Pergerakan Rakyat Desa Paang menyampaikan hal yang serupa jika laporan dugaan korupsi oknum kepala desa pallangga sudah resmi masuk kekejaksaan negeri gowa. Ungkapnya
“Biarkan dulu penyidik kejaksaan negeri gowa berketja kami berharap agar proses laporan kami segera mungkin di tindak lanjuti.
“Dan laporan kami akan terus kami kawal, apa bila proses laporan kami lamban di tindak lanjuti oleh kejaksaan negeru gowa kami akan lakukan aksi demo berjilid jilid. Cetus paang.
Aan menambah bahwa di awal tahun 2024 kami akan turun melakukan aksi demo didepan kantor kejaksaan negeri gowa, untuk memberikan semangat ke penyedik kejaksaan dan kajari gowa.
“Selain aksi demo di awal tahun 2024 kami juga akan masukan laporan tambahan terkait pekerjaan jalan tani bontorea, paving blok dan juga bantuan langsung tunai (BLT) yang kami duga di mark up oleh oknum kepala desa pallangga..katanya
“langkah tersebut kami lakukan sebagai kontrol terhadap uang rakyat. Maka seluruh lapisan elemen masyarakat juga mempunyai hak untuk mengawal dan dapat melapor apabila ada indikasi korupsi DD,” tutup Aan
(**)