Gowa. tabloidTEMPO – Akses jalan penghubung Desa Tassese menuju Desa Tamalatea, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, hingga kini belum juga mendapatkan penanganan yang layak. Jalan tersebut telah lama dibiarkan tanpa pengaspalan dan belum terlihat adanya solusi konkret dari pemerintah terkait.
Kondisi ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat Kecamatan Manuju merupakan daerah asal mantan Wakil Bupati Gowa. Selain itu, istri beliau juga diketahui merupakan anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang mencakup wilayah Desa Tassese dan Desa Tamalatea.
Berdasarkan penelusuran warga setempat, jalan tersebut bahkan disebut tidak pernah tersentuh aspal sejak masa penjajahan kolonial Belanda. Masyarakat menilai DPRD Kabupaten Gowa maupun Pemerintah Kabupaten Gowa terkesan abai dan menutup mata terhadap kondisi infrastruktur tersebut.
Warga mengaku kerap menerima janji tanpa realisasi. Mereka merasa dianaktirikan, meskipun sebagai warga negara tetap memenuhi kewajiban membayar pajak.

Salah seorang warga, Nur Hikmah Suparman, menyampaikan bahwa kemarahan dan keluhan masyarakat merupakan hal yang wajar. Menurutnya, setiap kali musim hujan tiba, akses jalan menjadi sangat sulit dilalui sehingga menghambat aktivitas warga, khususnya anak-anak sekolah dan masyarakat yang hendak berangkat bekerja.
“Infrastruktur jalan yang memadai merupakan faktor penting dalam menunjang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan perekonomian masyarakat. Kami meminta agar jalan ini segera dibangun dan tidak terus dibiarkan. Apakah tidak ada rasa kasihan kepada masyarakat di sini?” ujar Hikmah. Jum’at 19/12
Sementara itu, Kepala Desa Tassese menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses jalan kabupaten, sehingga perbaikannya bukan menjadi kewenangan pemerintah desa. Ia menambahkan bahwa pihak desa telah berulang kali mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa maupun Musrenbang Kecamatan Manuju.
“Usulan sudah sering disampaikan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Seolah tidak ada perhatian dan solusi dari pemerintah,” ungkapnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Dapil II, Dra. Hj. Sutihati Dahlan dari Fraksi Partai Demokrat, saat melaksanakan reses Masa Sidang III di Desa Tassese pada 3 Desember 2025, menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Saat ini tidak tersedia anggaran karena adanya pemangkasan anggaran. Kami meminta masyarakat untuk bersabar,” ujar Dra. Hj. Sutihati Dahlan.
Kondisi ini menambah kekecewaan masyarakat yang berharap adanya komitmen nyata dari pemerintah daerah dan para wakil rakyat untuk segera memperbaiki akses jalan demi menunjang kesejahteraan warga Desa Tassese dan Desa Tamalatea.
(One)
