GOWA, tablodTEMPO – Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) depan kantor Kejalsaan Negeri Gowa Jumat 13/06/25
Aksi tersebut bentuk kekecewaan terhadap penanganan laporan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa terkait penyalagunaan dana desa yang telah diduga dilakukan oleh kepala desa pallangga.
Dalam aksi tersebut terpantau para demontran membembetangkan spanduk dan melakukan pembakaran ban bekas dan saling bergantian berorasi.
Jendral lapangan Fajar Idris dalam orasinya mengatakan jika penanganan laporan dugaan tindak korupsi di kejaksaan negeri gowa “mandul” dan kami duga adanya permainan dan kokanglikong.
Pasalnya laporan terkait dugaan korupsi Kepala Desa Pallangga yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa sejak tahun lalu hingga kini “Mandul”di kepala seksi pidana khusus kejari gowa . Ujarnya
Selain iti Fajar juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gowa segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang “mandul” di kepala seksi pidana khusus, “apa bila tidak segera ditindak lanjuti laporan tersebut maka kami akan melakukan aksi jilid jilid dengan massa lebih besar. Katanya
Sementara itu Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) Akbar Rasyid Mengatakan Laporan tersebut yang telah dilaporkan kekejaksaan Negeri Gowa akan terus kami kawal.
“Jangan berupaya melindungi Kepala Desa yang melakukan praktik dugaan tindak pidana korupsi, apa bila dalam waktu 3×24 jam pihak kejaksaan tidak segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait maka kami pastikan adanya permainan ataupun kongkalikong. Cetusnya
Langkah ini kami lakukan untuk mengawal sebagai kontorl terhadap uang rakyat, maka suluruh lapisan masyarakat mempunyai hak untuk mengawal laporan dugaan penyalagunaan dana desa atau korupsi. Tegasnya. Akbar
Tidak berselang lama setelah melakukan orasi para demostran ditemui langsung oleh kepala seksi pidana khusus dan berjanji untuk melakukan pemanggilan kepala desa pallangga dan pihak pihak terkait dan melakukan pemeriksaan.
“Surat pemanggilan dari pihak kami, sudah di lanyangkan dan di jadwalkan senin depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dalam hal ini kepala desa, bendahara, pelaksana teknis pembangun dan BPD.
(Tim)