TIB Soroti Penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Bontonompo

GOWA, tabloidTEMPO – Dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana desa di Kecamatan Bontonompo menjadi sorotan tajam dari Koalisi Besar Masyarakat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB). Tim investigasi TIB telah menyelesaikan pemeriksaan awal di Desa Bontobiraeng Selatan dan Desa Bulo Gading, Selasa (15/4/2025).

Dana desa yang dialokasikan untuk Desa Bontobiraeng Selatan dan Desa Bulo Gading, yang seharusnya menjadi pendorong pembangunan, kini menjadi perhatian serius setelah tim investigasi TIB menemukan indikasi kuat dugaan markup dan manipulasi kegiatan dalam proyek pembangunan saluran irigasi, jalan tani, posyandu, ketahanan pangan, serta kegiatan non-fisik lainnya.

Berdasarkan temuan ini, proyek-proyek tersebut dinilai patut diperiksa lebih lanjut oleh Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut data tim investigasi TIB, dana desa yang dikucurkan ke Desa Bontobiraeng Selatan dan Desa Bulo Gading selama tiga tahun berturut-turut, dari tahun 2022 hingga 2024, diduga digunakan untuk proyek pembangunan dengan kualitas yang minim dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara. Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikan investigasi pengelolaan dana desa di Kecamatan Bontonompo. Temuan kami akan segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya dalam keterangan resmi kepada media.

TIB berharap agar pihak terkait segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ini, terutama terkait proyek pembangunan yang menggunakan dana desa di Kecamatan Bontonompo, khususnya di Desa Bontobiraeng Selatan dan Desa Bulo Gading.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Bontobiraeng Selatan belum memberikan tanggapan resmi atas temuan tersebut. Pihak media masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan ini.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Desak Copot Ketua RW, Warga Seruduk Kantor Lurah Suangga
Next post Satpas Polres Gowa Permudah Ujian Teori SIM dengan Membagikan E-Book
Close