Belanja Makan Minum Kegiatan Reses DPRD Kolaka Utara Diduga Merugikan Keuangan Negara

tabloidTEMPO – Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara – Presiden Koalisi Masyarakat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan DPRD Kolaka Utara tahun 2023.

Reses yang dilaksanakan sebanyak tiga kali tersebut menghabiskan anggaran belanja makan dan minum senilai Rp864.000.000,00, yang dilakukan di berbagai desa dan kelurahan lingkup Kabupaten Kolaka Utara.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban, masing-masing kegiatan reses dilaksanakan selama empat hari, dengan jumlah peserta yang dilaporkan dalam daftar hadir sebanyak 50 orang per kegiatan.

Namun, hasil konfirmasi dengan kepala desa/lurah, pengurus PKK, pengurus BPD, dan perwakilan tokoh masyarakat menunjukkan sejumlah permasalahan yang perlu disoroti.

Beberapa temuan utama dari hasil konfirmasi adalah sebagai berikut:
1. Jumlah Peserta Tidak Sesuai* : Jumlah peserta yang menghadiri kegiatan reses tidak sebanyak yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Belanja makanan dan minuman dipertanggungjawabkan untuk lebih dari 45 orang, padahal jumlah sebenarnya lebih kecil.

2. Ketidaksesuaian Jumlah Konsumsi* : Konsumsi berupa nasi kotak dan snack yang diberikan kepada peserta tidak sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban.

3. PKK Tidak Menerima Dana Sesuai Kuitansi* : Pada beberapa desa, makanan dan minuman disiapkan melalui PKK, namun terdapat pengurus PKK yang mengaku tidak menerima dana sama sekali atau tidak menerima sesuai nominal dalam kuitansi.

4. Bukti Pembelian Tidak Valid* : Hasil uji petik konfirmasi kepada penyedia menunjukkan bahwa bukti penerimaan uang belanja makanan dan minuman pada PKK desa tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya. Selain itu, ditemukan bukti pembelian dari rumah makan yang tidak sesuai kenyataan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen pertanggungjawaban kegiatan reses terkait belanja makanan dan minuman dengan realisasi sebenarnya, senilai Rp375.650.000,00.

Selain itu, BPK juga menemukan masalah dalam pertanggungjawaban belanja transportasi peserta reses. Jumlah peserta yang dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya hadir.

Belanja transportasi peserta dipertanggungjawabkan lebih dari 45 orang, meskipun jumlah peserta sebenarnya lebih kecil. Ketidaksesuaian ini menyebabkan kerugian senilai Rp229.350.000,00.

Total dugaan ketidaksesuaian atas dokumen pertanggungjawaban kegiatan reses meliputi belanja makan dan minum serta belanja transportasi mencapai Rp605.000.000,00.

Menanggapi temuan ini, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menegaskan bahwa Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) akan terus mengawal laporan ini hingga mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.

“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran ini.

“Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat yang harus ditindak secara tegas,” ujar Syafriadi.

(One)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post APMI Segera Lapor Kekejaksaan, Temuan BPK, Proyek Rehabilitasi Tower Balai Kota
Next post Toddopuli Indonesia Bersatu Kritik Laporan Keuangan PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri
Close