Gegara Arahan Bupati Gowa, Kades Taring Di Lapor Tim AURAMA

tabloidTEMPO.com – Laporan mengenai Kepala Desa Taring yang diduga terang-terangan mengarahkan Kepala Dusun telah memasuki tahap penyidikan atau tindak lanjut, Senin (18/11/2024).

Dalam video yang viral, terdapat penyebutan bahwa arahan tersebut diduga berasal dari Bupati Gowa.

“Hal ini sangat penting untuk didalami oleh penyidik agar proses penyidikan berjalan secara utuh, clear and clean,” tegas Muallim Bahar, perwakilan Tim Hukum AURAMA’.

Ia menambahkan, “Proses ini harus ditangani dengan baik agar ke depannya tidak terjadi lagi politisasi birokrasi yang dapat mencederai demokrasi, terutama menjelang Pilkada Gowa 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Muallim juga mengingatkan Bawaslu untuk menjalankan tugas pengawasan sesuai porsinya, terutama mengingat waktu yang semakin singkat menuju 27 November.

“Kami berharap Bawaslu benar-benar menjadi lembaga pengawas yang sesuai dengan fungsinya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap integritas Bawaslu Gowa dapat pulih,” pesannya.

Tim Hukum AURAMA’ juga telah mengajukan aduan ke DKPP RI terkait beberapa perkara yang telah diputus Bawaslu.

“Kami menilai ada ketidakrasionalan terhadap netralitas beberapa ASN. Meski demikian, kami tetap menghormati kewenangan Bawaslu,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta agar penyidik bergerak secara profesional dan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.

“Kami ingin ini menjadi peringatan bagi Kepala Desa dan ASN lainnya, agar kasus serupa tidak terulang. Biarkan ini menjadi pembelajaran,” tutup Muallim Bahar.

Hak jawab, koreksi, dan klarifikasi terbuka bagi semua pihak terkait. (Red)

TIM PEWARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Atas nama Organisasi pergerakan pemuda Nasional yang tergabung dalam CIPAYUNG (HMI,GMNI,PMKRI,PMII)
Next post Miris, Supiati Tak Pernah Terima Bantuan Pemerintah Selama Bertahun-tahun
Close