tabloidTEMPO.com Aksi unjuk rasa didepan mapolres gowa digelar oleh sejumlah mahasiswa yang menamakan aliansi Pemuda Bajeng Menggugat jumat 8/03/24
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh aliansi pemuda bajeng menggugat untuk mengawal proses hukum terkait kasus dugaan rudapaksa yang di lakukan oleh anak pejabat publik di kabupaten gowa
Jendral lapangan Farhan dalam orasinya mengatakan kedatangan kami disini untuk mengawal kasus pelecehan seksual agar pihak pekopilisian tidak bermain main dalam memproses pelaku dugaan pemerkosaan. Katanya
Lebih lanjut Farhan meneriakkan jika pelaku tidak hanya melanggar pasal 285 tentang pelecehan seksual tapi juga bertentanga dengan budanya SIRI” sebagai identitas suku makassar. Teriaknya
Sekedar kita tahui bahwa pelaku pemerkosaan ialah anak seorang kepala dinas dan seorang camat di kabupaten gowa.
Sementara Akbar Rasyid selaku Kordinator Lapangan menekanka agar pelaku pemerkosaan diproses sampai dimeja hijau dan diberikan hukuman yang setimpal terkait perbuatan pelaku.
“Kami berharap kepada pihak kepolisian agar proses penegakan hukum sesuai pebuatan pelaku. Dikarekan ketakutan korban kepada pelaku, menggunakan kapasisatas orangtua pelaku sebagai pejabat publik agar diberikan Keringanan hukum. Cetus akbar
Para Aksi demonstrasi langsung diterimah oleh iptu Kamaruddin SH Selaku Kaur Bin Ops Reskrim, mewakili Kepala satuan resesre kriminal polres gowa.
Dalam Pertemuan tersebut Iptu Kamaruddin menegaskan bahwa piham kami akan melakukan penegakan hukum dengan seadil adilnya.
(Ardi)