Dijual Bebas, Diawasi Setengah Hati: Skandal Kosmetik Ilegal yang Mengancam Kesehatan Publik,BMKI Usut Dalangnya.!

TabloidTEMPO.com | GOWA – Maraknya peredaran kosmetik ilegal yang diduga mengandung bahan berbahaya menjadi sorotan utama dalam Dialog Akhir Tahun bertajuk “Ilusi Kecantikan dalam Kapitalisme” yang digelar Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Jumat (19/12/2025), di Hotel Ramedo.

Dialog yang mengupas persoalan dari perspektif kesehatan dan hukum ini menghadirkan praktisi hukum Supriaman, Ketua Umum DPP BMKI Irham Tompo, serta pemerhati kesehatan Gayus. Kegiatan tersebut dimoderatori oleh Indra.

Selain narasumber utama, kegiatan ini juga turut dihadiri sejumlah aktivis kesehatan, perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Elang Timur, serta Dewan Pengurus dan Pembina BMKI, yang menunjukkan kuatnya dukungan lintas elemen masyarakat terhadap upaya pengawasan dan penindakan peredaran kosmetik ilegal.

Dalam forum tersebut, BMKI menegaskan komitmennya untuk ikut mengawal dan mengusut tuntas peredaran kosmetik yang diduga ilegal dan mengandung bahan berbahaya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Ketua Umum DPP BMKI, Irham Tompo, menyatakan bahwa fenomena menjamurnya bisnis kecantikan tidak selalu sejalan dengan perlindungan kesehatan konsumen.

“Industri kosmetik hari ini berkembang sangat pesat, tetapi di sisi lain menghadirkan persoalan serius, terutama masuknya produk-produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Irham, BMKI memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk terus mendorong edukasi publik sekaligus mendesak penegakan hukum terhadap pelaku maupun pengedar kosmetik ilegal.

Sementara itu, Supriaman, selaku praktisi hukum, menegaskan bahwa penggunaan dan peredaran kosmetik ilegal merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

“Jika suatu produk kosmetik dinyatakan ilegal, maka jelas itu melanggar hukum. Ada pelanggaran terhadap perlindungan konsumen, dan dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga ancaman serius terhadap kesehatan,” tegasnya.

Ia menilai sudah menjadi kewajiban lembaga seperti BMKI untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih selektif dan kritis dalam memilih produk kosmetik.

“Masyarakat harus paham bahwa murah, instan, dan viral belum tentu aman. Kesadaran konsumen adalah benteng pertama dalam mencegah dampak buruk kosmetik ilegal,” tambahnya.

Dari sisi pemerhati kesehatan, Gayus menyoroti bagaimana industri kecantikan bekerja dalam logika kapitalisme.

“Ketika kecantikan dijadikan komoditas, tubuh manusia berubah menjadi pasar. Di sinilah ilusi itu bekerja: kita merasa memilih, padahal sedang diarahkan. Kita merasa merawat diri, padahal sedang dikejar target industri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan kosmetik berbahan berbahaya, seperti merkuri dan zat kimia tertentu, dapat menimbulkan dampak jangka panjang.

“Efeknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan kulit, gangguan kesehatan, bahkan risiko sistemik,” jelasnya.

BMKI menegaskan akan terus memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, sekaligus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan.

Dialog ini diharapkan menjadi ruang refleksi akhir tahun sekaligus penguatan kesadaran publik bahwa kecantikan tidak boleh dibangun di atas risiko kesehatan dan pelanggaran hukum.
(/) red*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post PERADIN Jateng Gandeng IAI Al Muhammad Cepu, Cetak Advokat Profesional Berbasis Akademik dan Pesantren
Close