TIB Sorot Pekerjaan Drainase Andi Tonro, Dorong APH Lakukan Pencegahan Korupsi dan Kolusi

TabloidTEMPO.com | Gowa – Koalisi Masyarakat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas pelaksanaan proyek pembangunan drainase di Jalan Andi Tonro, Kelurahan Bonto Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Proyek yang seharusnya menjadi solusi atas persoalan banjir dan infrastruktur justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jumat, 18 Desember 2025

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti keras sikap penyedia jasa konstruksi yang dinilai tidak transparan dan menunjukkan arogansi dalam pelaksanaan proyek. “Puluhan jembatan jalan masuk rumah warga serta saluran drainase dibongkar tanpa ada kejelasan waktu perbaikan. Ini bukan hanya bentuk ketidakprofesionalan, tapi juga pengabaian terhadap hak-hak warga,” tegas Syafriadi.

Menurutnya, proyek ini jauh dari prinsip keadilan sosial. Banyak warga yang kesulitan mengakses rumah mereka sendiri, sementara pengguna jalan harus menghadapi kondisi lalu lintas yang semrawut dan membahayakan keselamatan. “Pengerjaan seperti ini mencerminkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan masyarakat. Proyek infrastruktur tidak boleh menjadi sumber penderitaan baru,” tambahnya.

TIB juga menyesalkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi bentuk pertanggungjawaban publik. “Kami mendesak kontraktor untuk segera memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi anggaran, waktu pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat. Ini adalah amanat regulasi dan hak publik untuk tahu,” ujar Syafriadi.

Lebih lanjut, TIB mengingatkan bahwa dalam menjalankan proyek pembangunan, para kontraktor wajib menjunjung tinggi etika sosial dan tanggung jawab publik. “Mencari rejeki itu sah, tapi jangan sampai merugikan masyarakat. Jangan jadikan proyek sebagai ladang keuntungan sepihak dengan mengorbankan kenyamanan dan keselamatan warga,” pungkasnya.

Toddopuli Indonesia Bersatu menegaskan akan terus mengawal proyek ini dan tidak segan mengambil langkah hukum atau aksi sosial apabila tidak segera menyelesaikan pelaksanaannya.(/*)Tim SIBER TIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Bayar Pajak, Panen Lumpur: Potret Buram Jalan Kabupaten di Gowa
Close