Ditangkap Satu, Tumbuh Tiga: Tambang Ilegal di Songkolo Kembali Beroperasi

tabloidTEMPO— Langkah tegas yang diambil Polres Gowa terhadap aktivitas tambang ilegal di Lingkungan Songkolo, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 1 Mei 2025, tampaknya belum memberikan efek jera.

Meski dua pelaku tambang ilegal, yakni _Nur nt Dg Bunga_ dan _ST_, telah ditetapkan sebagai tersangka dan lima unit dump truck berhasil diamankan di Mako Polres Gowa, serta satu unit alat berat jenis excavator telah disegel, lokasi tambang pasir dan batu (sirtu) tersebut kembali beroperasi.

Saat ini, aktivitas tambang di bantaran Sungai Jeneberang kembali menggeliat. Terlihat tiga unit excavator beroperasi bebas di area yang sebelumnya menjadi lokasi penangkapan dan penyegelan.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), *Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka*, menyesalkan kembalinya aktivitas tambang ilegal tersebut dan mendesak Unit Tipidter Satreskrim Polres Gowa untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Lokasi itu kini dikelola oleh pihak baru, yang diduga kuat adalah _Ridwan Dg Jaga_ dan _Dg Rewa_. Mereka bebas beraktivitas di area tersebut,” ungkap Daeng Mangka. Kamis 03/07

Lebih lanjut, ia juga menyoroti aktivitas tambang ilegal di Desa Sokkolia yang sempat terhenti setelah menjadi sorotan publik, namun kini kembali berjalan.

“Benar, tambang ilegal di Sokkolia kini kembali beroperasi. Diduga kuat _Febrianto Dg Lili_ sebagai pengelola mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum, sehingga aktivitasnya seolah kebal dari jerat hukum,” pungkasnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Dugaan Pungli Mencuat di Dinas Pendidikan Gowa, Setiap Pencairan Dana Bos
Close