TIB Sebut PDAM Gowa Dinilai Sarat Pegawai Tak Produktif

tabloidTEMPO – Jumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gowa yang jauh melebihi kebutuhan operasional menimbulkan sorotan publik. Ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dan beban kerja aktual berpotensi membebani anggaran daerah serta menimbulkan indikasi kerugian negara. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas dan efisiensi manajemen PDAM dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Minggu, (29/6/ 2025)

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyebut bahwa PDAM Gowa mengalami overkapasitas struktur kepegawaian. Sejumlah pegawai diketahui merupakan kerabat dari mantan maupun pejabat aktif di Pemkab dan DPRD Gowa. Dugaan praktik kerja tanpa output jelas atau yang kerap disebut masyarakat sebagai “makan gaji buta” juga mencuat ke permukaan.

Ironisnya, peningkatan jumlah pegawai ini belum diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Sejumlah keluhan seperti keterlambatan penanganan gangguan, distribusi air yang tidak stabil, kualitas air yang keruh dan berbau, serta lambannya respons terhadap pengaduan pelanggan, mencerminkan lemahnya sistem kerja dan pengawasan internal di tubuh perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Presiden TIB, *Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka*, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, distribusi tugas, serta sistem rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia di PDAM Gowa. Menurutnya, audit independen diperlukan guna memastikan penggunaan dana publik sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik (good governance).

“Pemerintah Kabupaten Gowa harus mengambil langkah serius dan korektif, baik secara struktural maupun kebijakan, demi menjamin terselenggaranya pelayanan air bersih yang profesional dan andal untuk seluruh masyarakat,” tegas Daeng Mangka.

Lebih lanjut, ia menyebut pola rekrutmen pegawai PDAM Gowa yang dinilai tidak selektif telah berdampak negatif di lapangan. Banyak karyawan diduga berasal dari kalangan kerabat pejabat, namun tidak memiliki kapasitas, kapabilitas, maupun kompetensi yang memadai.

Fakta PDAM Gowa over kapasitas karyawan nya terlihat pada proses penagihan yang dilakukan secara berkelompok, bahkan hingga lima orang sekaligus, menimbulkan kesan arogansi dan tindakan represif terhadap pelanggan,” tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ketua DPRD Kaltara Disiram Air, Gubernur Berikan Surprise Kepada Achmad Djufri
Next post Dugaan Pungli Mencuat di Dinas Pendidikan Gowa, Setiap Pencairan Dana Bos
Close